Sebuah restoran di Surabaya, Jawa Timur, menggunakan alat penghitung waktu atau ‘timer’ bagi para pelanggan yang ingin makan di tempat, selama masa PPKM Level 4. Jika waktu 20 menit yang diberikan telah habis, namun makanan masih tersisa, pelanggan dipersilakan membungkus makanan untuk dibawa pulang.



