Diduga kesal karena namanya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 09 Desa Tianyar, seorang warga mengamuk hingga menyebabkan kopi yang berada di meja tumpah dan mengenai sejumlah surat suara, Rabu (27/11). Pria itu menolak saat diminta untuk mendaftar pukul 11.00 WITA sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Gede John Darmawan mengatakan, ada sekitar 46 surat suara yang rusak. Proses pemungutan suara sempat dihentikan, tetapi dilanjutkan kembali usai dilakukan penggantian surat suara. Tidak ada proses pemungutan suara ulang (PSU).
#pilkada #pilkadaserentak #pilkada2024 #pilgub #kpubali #suratsuara #ngamuk #kopitumpah #rusak