Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi beberapa kali mengusap mata, saat kuasa hukum membacakan eksepsi atau pembelaan. Dalam nota pembelaannya, Putri bersikeras bahwa Brigadir Yosua berusaha melecehkannya saat berada di Magelang, Jawa Tengah.