Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, sebesar Rp 600 ribu. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bantuan itu akan diberikan satu kali. Total anggaran subsidi yang disiapkan untuk pekerja sebesar Rp 9,6 triliun.