Dilonggarkannya syarat terbang dari wajib tes PCR, kini penumpang yang telah di vaksin 2 kali cukup menyertakan hasil tes Antigen. Keputusan ini direspon positif oleh warga. Pelonggaran ini berdampak pada kembali normalnya penumpang di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).



