Pemprov DKI Tetapkan UMP Jakarta Tahun 2022, Segini Besarannya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022, sebesar Rp 4.453.935,536. Upah tersebut naik Rp 37.749 dibanding tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 4.416.186,548.

Pekerja Proyek Tertimbun Longsor di Karo Sumut, 3 orang Tewas

Lima orang pekerja proyek pembangunan saluran air dan pembuangan akhir di Desa Sugihen, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tertimbun longsor. Setelah dilakukan pencarian dan evakuasi, 3 orang pekerja dinyatakan tewas, 1 orang mengalami luka, sementara 1 orang lainnya masih dinyatakan hilang. Medan yang curam dan tekstur tanah yang labil, menjadi kendala bagi tim penyelamat dalam proses pencarian korban.

error: Content is protected !!