Kasus pembunuhan dan mutilasi pelajar berinisial M, yang terjadi di Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Polisi telah menangkap pelaku berinisial A, yang ternyata merupakan kekasih korban. Kepada polisi pelaku mengaku nekat membunuh korban, karena cemburu dan sakit hati.