Capres Anies Baswedan dan cawapres Muhaimin Iskandar melontarkan pujian ke hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024. Mereka adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Ketiganya menyebut pembagian bansos, netralitas penjabat kepala daerah dan “cawe-cawe” Presiden Jokowi, memengaruhi hasil Pilpres 2024. Anies dan Muhaimin sepakat tiga hakim itu harapan tegaknya konstitusi ke depan. #aniesbaswedan #muhaiminiskandar #aniesmuhaimin #hakimkonstitusi #sengketapemilu #pilpres2024 #prabowogibran #mahkamahkonstitusi #saldiisra #ennynurbaningsih #ariefhidayat Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Tag Archives: joko
Aksi Bakar Ban Di Kawasan Patung Kuda
Massa masih berkumpul usai putusan sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi di kawasan Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4) sore. Tak hanya sekumpulan massa, terlihat juga asap dari spanduk dan juga ban. Masyarakat diimbau hindari kawasan Patung Kuda untuk cegah kemacetan panjang. #aksibakarban #demomassa #penutupanjalan #patungkuda #sengketapemilu #pilpres2024 #mahkamahkonstitusi #aniesmuhaimin #prabowogibran #ganjarmahfud Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Hakim Arief Hidayat: Mahkamah Etika Nasional Dibutuhkan
Hakim konstitusi Arief Hidayat mengatakan, perlu adanya Mahkamah Etika Nasional. Lembaga ini dibuat untuk menghindari penyimpangan etika dalam penyelenggara negara, khususnya cawe-cawe Presiden dalam Pilpres yang akan datang. Arief juga menegaskan, Undang-Undang Lembaga Kepresidenan harus dibuat secara rinci terkait uraian tugas pokok dan fungsi seorang Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Pernyataan itu diungkapkan hakim konstitusi, Arief Hidayat dalam pendapat berbedanya, Senin (22/4) siang. #ariefhidayat #sengketapemilu #pilpres2024 #mahkamahkonstitusi #aniesmuhaimin #prabowogibran #ganjarmahfud #dissentingopinion Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Sah! Prabowo Jadi Capres Terpilih
Pasangan peraih suara terbanyak, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan menjadi capres-cawapres terpilih, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4). Mayoritas hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan dari Anies-Muhaimin dan juga Ganjar-Mahfud MD. Tiga hakim memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. Mereka adalah hakim Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Sebelumya, tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ingin permohonan pemungutan suara ulang dilakukan. Mereka juga meminta Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai cawapres. Gimana menurut kamu? #sengketapemilu #pilpres2024 #mahkamahkonstitusi #putusanMK #aniesmuhaimin #prabowogibran #ganjarmahfud Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Hakim Saldi Isra Tuding Penjabat Tak Netral
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan, sebagian penjabat kepala daerah tidak netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Saldi mengklaim, Bawaslu menghindari laporan terkait pelanggaran pemilu. #saldiisra #bawaslu #putusanMK #sengketapemilu #pilpres2024 #mahkamahkonstitusi #aniesmuhaimin #prabowogibran #ganjarmahfud #dissentingopinion Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin
Hakim Mahkamah Konstitusi tolak permohonan pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Dari 8 hakim, terdapat 3 hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Gimana menurut kamu? #sengketapemilu #pilpres2024 #mahkamahkonstitusi #putusanMK #aniesmuhaimin #aniesbaswedan #muhaiminiskandar #MKTolakGugatanAniesImin Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Kepala Desa Kampanye? Hakim MK: DPR Harus Aktif
Ketua Hakim konstitusi Suhartoyo sindir peran DPR saat sidang sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, DPR tidak boleh lepas tangan dan harus aktif menggunakan kewenangan konstitusional. Hal itu terkait dugaan pelanggaran kepala desa saat Deklarasi Nasional Desa Bersatu untuk Indonesia Maju di Senayan pada 19 November 2023 lalu. #sengketapemilu #pilpres2024 #mahkamahkonstitusi #putusanMK #kepaladesakampanye #DPR #PKPU #UUPemilu Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi: Serahkan ke MK
Presiden Joko Widodo tidak mau berkomentar banyak soal sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Kepala Negara mengatakan sengketa Pilpres adalah wewenang Mahkamah Konstitusi. Pernyataan itu diungkapkan saat melakukan kunjungan kerja di Gorontalo. Presiden Jokowi diketahui tidak berada di Jakarta, saat putusan MK terkait sengketa Pilpres dibacakan, Senin (22/4). Presiden dijadwalkan meresmikan sejumlah infrastruktur seperti Bandara Panua Pohuwato di Kabupaten Pohuwato dan Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo. #presidenjokowi #jokowidodo #sengketapemilu #pilpres2024 #mahkamahkonstitusi #aniesmuhaimin #prabowogibran #ganjarmahfud Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Gugatan Anies & Ganjar Ditolak, Hotman: Ok Gas!
Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4). Hakim konstitusi Suhartoyo mengatakan, kedua permohonan tidak beralasan menurut hukum. Tiga hakim memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. Mereka adalah hakim Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Merespon putusan itu, Hotman Paris Hutapea yang menjadi salah satu tim hukum Prabowo-Gibran, menyanyikan “Oke gas!” di depan gedung Mahkamah Konstitusi. #hotmanparishutapea #aniesmuhaimin #prabowogibran #ganjarmahfud #sengketapemilu #pilpres2024 #mahkamahkonstitusi Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
MK: Pencalonan Gibran Bukan Nepotisme
Hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh mengatakan, pencalonan cawapres pasangan nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, tidak berhubungan dengan nepotisme. Menurutnya, jabatan yang diikuti oleh Gibran Rakabuming Raka bersifat pemilihan, bukan ditunjuk/diangkat secara langsung. Dirinya menegaskan, jabatan yang diisi melalui pemilihan umum tidak dapat dikualifikasi sebagai bentuk nepotisme. #sengketapemilu #pilpres2024 #mahkamahkonstitusi #putusanMK #nepotisme #gibranrakabumingraka #presidenjokowi #anakpresiden #nepotisme Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)