Ada “Musang King” Di Balik Suap Yana Mulyana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023, yang menyeret nama Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. KPK juga mengungkap kode yang digunakan para tersangka dalam proses suap, yaitu ‘everybody happy’, dan ‘nganter musang king’

KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Proyek Kereta Api

KPK menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. Empat tersangka berasal dari swasta selaku pemberi suap, sedangkan enam orang dari kalangan aparatur negara. KPK juga mengamankan total barang bukti mencapai sekitar Rp2,8 miliar.

5 Pimpinan KPK Diperiksa Soal Pencopotan Endar Priantoro

Lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terkait kasus pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Usai pemeriksaan, Dewan Pengawas belum memberikan hasilnya, karena masih melakukan pendalaman.

Kuasa Hukum Rizky Billar Bantah Kliennya Terlibat Kasus Rafael

Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, membantah terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) Rafael Alun Trisambodo. Sadrakh mengatakan, pernyataan Audit Watch (IAW) yang menyebut inisial artis “R” ke publik cukup membuat kegaduhan.

Resmi Ditahan KPK, Rafal Kenakan Rompi Tahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, atas kasus dugaan gratifikasi. Rafael ditahan selama 20 hari pertama, yaitu hingga 22 April 2023. Keputusan itu dibacakan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4).

Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka kasus gratifikasi. Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan, dari tahun 2011 hingga 2023.

Kepala BPN Jaktim dan Istri Penuhi Panggilan KPK Soal LHKPN

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra dan istrinya, Vidya Piscarista, menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3). Usai diperiksa selama kurang lebih 10 jam, Sudarman mengatakan, telah menyampaikan semua data dan fakta. Nama Sudarman kini tengah menjadi sorotan, akibat aksi istrinya, yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial.

Istri Pamer Harta di Medsos, Pejabat Kemensesneg Dinonaktifkan

Pamer harta kekayaan oleh keluarga pejabat yang berujung penyelidikan, kembali terjadi. Setelah kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat, kini giliran Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmanshah Abrar, yang dinonaktifkan dari jabatannya, karena aksi sang istri yang pamer kekayaan di media sosial. Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dipisahkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Fadel menyarankan agar Ditjen Pajak berada dalam naungan badan pendapatan nasional/negara, sehingga langsung di bawah instruksi Presiden.

8 Jam Diperiksa KPK, Eko Darmanto Bantah Pamer Harta di Medsos

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, telah menjalani pemeriksaan KPK, terkait klarifikasi harta kekayaannya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3). Usai diperiksa, Eko menyatakan tak berniat dan bermaksud memamerkan hartanya. Eko mengklaim foto-foto di akun media sosialnya merupakan data privat. Namun, seseorang mencurinya dan kemudian memviralkannya.

Eko Darmanto Diperiksa KPK Soal LHKPN

Mantan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eko datang di gedung KPK pada Selasa (7/30 pagi, untuk klarifikasi terkait pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

error: Content is protected !!