Kapolri : Timsus Periksa 52 Saksi dan Sita 122 Barang Bukti

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar terbaru terkait kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo, saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8). Selain menetapkan 5 tersangka, tim khusus juga sudah memeriksa 52 saksi dan menyita 122 barang bukti. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Wisuda Brigadir Yosua yang Penuh Haru

Ayah dari Brigadir Yosua atau Brigadir J hadir mewakili wisuda anaknya di UT Pamulang Tangsel. Almarhum Brigadir J, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), UPBJJ, UT Jambi yang terdaftar sejak tahun 2015, lulus dengan IPK 3,28.

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ditemukan 5 Luka Tembak Masuk

Berdasarkan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J, tim dokter forensik tidak menemukan luka penyiksaan, selain luka akibat senjata api. Ketua tim dokter forensik dr. Ade Firmansyah mengatakan, ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar pada jenazah Brigadir J.

Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polri tetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Hingga saat ini, Polri sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Keterangan itu disampaikan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8). Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Kuasa Hukum Brigadir J Minta Istri Sambo jadi Tersangka

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meminta kepada polisi untuk bisa menjadikan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka. Hal itu disampaikan saat mengunjungi Bareskrim Mabes Polri, Selasa (16/8).

Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf

Tersangka Irjen Ferdy Sambo meminta maaf ke jajaran Polri dan masyarakat. Permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo, disampaikan dalam surat yang dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis. Dalam pesannya, Mantan Kadiv Propam polri itu mengaku telah memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat, sehingga memicu polemik terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Polri Setop Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Polri menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan Istri Irjen. Pol. Ferdy Sambo yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi terhadap Brigadir J. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, tidak ditemukan tindak pidana terhadap laporan dugaan pelecehan seksual di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Keterangan itu dikeluarkan setelah Polri melakukan gelar perkara.

Komnas HAM : Irjen. Ferdy Sambo Akui Sebagai Aktor Utama

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8). Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Irjen. Ferdy Sambo mengakui dirinya adalah aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

error: Content is protected !!