DPR RI Setuju Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua

DPR RI telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru di Papua menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6). Tiga provinsi itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, sebagai pemekaran dari provinsi Papua. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

error: Content is protected !!