Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya , Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Destiawan terlibat penyelewengan dana sejumlah proyek fiktif, yang merugikan negara lebih dari Rp2,5 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya , Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Destiawan terlibat penyelewengan dana sejumlah proyek fiktif, yang merugikan negara lebih dari Rp2,5 triliun.