Pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi 2 Maret 2022. Keduanya diduga melakukan pengeroyokan dalam kondisi mabuk. Pengeroyokan tersebut, terekam CCTV kafe. Keduanya, terancam hukuman 5 tahun penjara.