Polresta Bandung berhasil membongkar praktik suntik payudara ilegal, di sebuah salon di Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Seorang pelaku berinisal T, yang merupakan pengelola salon diamankan polisi. Pelaku mengaku, telah menjalankan praktik ilegalnya itu sejak tahun 2001.