Cekcok Batas Tanah, Pria Nekat Bacok Tetangga

Pasangan suami istri Lala Bachtiar, dan Suri mengalami luka parah, setelah dianiaya tetangganya sendiri menggunakan senjata tajam. Peristiwa yang terjadi di Desa Bende, Wundulako, Kolaka, Sulawesi Tenggara, itu menggegerkan warga sekitar. Aparat Polres Kolaka langsung menangkap pelaku bernama Muhu, tak lama pascakejadian. Dari hasil pemeriksaan diketahui, motif pelaku menganiaya korban karena sakit hati, terkait masalah batas tanah.

Pria Nekat Aniaya Pasutri, Kesal Patok Batas Tanah Dipindah

Kesal karena patok batas tanah dipindah, seorang pria di Desa Bende, Wundulako, Kolaka, Sulawesi Tenggara, nekat menganiaya pasangan suami istri. Akibat penganiayaan ini, lengan sang suami putus ditebas menggunakan parang oleh pelaku, sementara sang istri juga menderita luka di bagian punggung.

error: Content is protected !!