
(Sumber: Canva)
Video Terkini
Wagub DKI Jakarta Ungkap Soal UMP
Terkait putusan PTUN yang membatalkan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 4,6 Juta, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyatakan akan mempelajari putusan tersebut. Dirinya akan berdiskusi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan tim, untuk menentukan apakah mengajukan banding atau menerima putusan majelis hakim.