Aparat Polda Banten membongkar praktik mafia minyak goreng di Kabupaten Serang. Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus mengemas ulang minyak goreng curah ke dalam botol, dan menjualnya dengan harga premium. Menurut polisi, pelaku telah mengedarkan minyak curah harga premium ke sejumlah daerah di wilayah Banten dan Jawa Timur.



