101 WNA Bermasalah Dideportasi dari Bali Selama Januari-April 2023

36

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali telah mendeportasi sebanyak 101 Warga Negasa Asing (WNA), selama periode Januari-April 2023. Selain pelanggaran hukum, masalah pelanggaran norma juga menjadi penyebab pendeportasian para WNA di Bali.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!