Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali telah mendeportasi sebanyak 101 Warga Negasa Asing (WNA), selama periode Januari-April 2023. Selain pelanggaran hukum, masalah pelanggaran norma juga menjadi penyebab pendeportasian para WNA di Bali.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali telah mendeportasi sebanyak 101 Warga Negasa Asing (WNA), selama periode Januari-April 2023. Selain pelanggaran hukum, masalah pelanggaran norma juga menjadi penyebab pendeportasian para WNA di Bali.
Share:
© Copyright 2023. RTV News I All right reserved.