Sebanyak 12 remaja diamankan tim gabungan Pemerintah Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya, Minggu (4/12) dini hari. Mereka ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam). Operasi gabungan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran dan gangster yang meresahkan warga Kota Pahlawan.



