NEWS RTV Garis RTV

19 WNI di Arab Saudi Terjerat Hukum

Admin News RTV - newsrtv
14 May 2026, 17:03 WIB
f X W T

Sahabat RTV, sebanyak 19 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan tengah menghadapi kasus hukum di Arab Saudi selama musim haji tahun 2026. Mayoritas kasus yang menjerat para WNI tersebut berkaitan dengan praktik penipuan haji ilegal yang belakangan semakin marak menjelang puncak ibadah haji.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menyebut sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh WNI yang tinggal dan bekerja di Arab Saudi atau mukimin. Dari total 19 kasus, sebanyak 18 orang diketahui terlibat dalam berbagai praktik ilegal, mulai dari penawaran haji tanpa izin resmi, penipuan layanan haji, hingga dugaan penipuan pembayaran dam.

Sahabat RTV, praktik penipuan haji ilegal memang menjadi perhatian serius pemerintah Arab Saudi tahun ini. Otoritas setempat terus menggencarkan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan musim haji untuk mencari keuntungan secara ilegal.

Selain kasus penipuan haji, terdapat pula satu kasus lain yang melibatkan jemaah haji Indonesia. Jemaah tersebut diketahui sempat tersandung masalah hukum karena melakukan pengambilan video tanpa izin terhadap warga Arab Saudi di kawasan Masjid Nabawi.

Namun, sahabat RTV, jemaah tersebut kini telah dibebaskan secara bersyarat dan diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah hajinya sambil menunggu proses lanjutan dari pihak berwenang Arab Saudi.

Sementara itu, 18 WNI lainnya hingga kini masih menjalani proses hukum dan ditahan oleh otoritas setempat. Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah memastikan tetap memberikan pendampingan dan pemantauan terhadap para WNI yang berhadapan dengan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bagi seluruh jemaah maupun WNI yang berada di Arab Saudi untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama musim haji. Pemerintah Arab Saudi diketahui menerapkan pengawasan sangat ketat tahun ini, terutama terkait praktik haji ilegal dan pelanggaran privasi.

Sahabat RTV, masyarakat juga kembali diimbau agar tidak tergiur tawaran haji nonprosedural atau menggunakan visa selain visa haji resmi. Selain berisiko secara hukum, praktik tersebut juga dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci.

error: Content is protected !!