Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan delapan partai politik memperoleh kursi DPR untuk periode 2024–2029, Minggu (25/8). Partai itu, mendapatkan suara di atas ambang batas parlemen 4 persen. PDI Perjuangan meraih kursi terbanyak dengan 110 kursi. Hasil ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 di Jakarta.
#partaipolitik #kursiDPR #anggotalegislatif #KPU #rapatplenoterbuka #pemilu2024 #pileg2024