Sejak 1 Februari 2022, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng Rp. 11.500/per liter. Namun hal itu tetap tidak membuat para pedagang untuk menurunkan dan menyesuaikan harga minyak. Bahkan di pasar tradisional, harga minyak goreng masih berkisar 20 ribu rupiah per liternya.