Pascakecelakaan odong-odong dan kereta di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kota Serang Banten, Tim Direktorat Keselamatan Perkeretaapian kemenhub, meminta Pemkab Serang untuk memasang palang pintu di lokasi kejadian.
Sementara itu, polisi menetapkan sopir odong-odong berinisial J sebagai tersangka, dalam peristiwa kecelakaan maut itu. Pelaku dinilai lalai, hingga mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan 9 penumpang.



