
(Sumber : BPOM RI)
Video Terkini
BPOM Dan Polri Tindak Pemasok Bahan Baku Obat Yang Lebihi Ambang Batas
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Mabes Polri melakukan penindakan terhadap dua pemasok produk kimia, dan dua produsen yang diduga melakukan pelanggaran. Dua pemasok bahan baku obat itu adalah PT Yarindo yakni CV Samudra Chemical. CV Samudra Chemical adalah suplier distributor kimia yakni CV APG atau CV Anugrah Perdana Gemilang. Pengungkapan dilakukan setelah BPOM mengambil sampel bahan kimia sebagai barang bukti.
Sementara itu, dua industri farmasi yang diduga menggunakan cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas yaitu, Samco Farma (SF) dan Ciubros Farma (CF).