Pemerintah akan memberikan insentif bagi masyarakat yang membeli motor atau mobil listrik yang diproduksi di Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, akan memberikan subsidi Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, dan Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid. Sementara itu, pembelian motor listrik baru akan diberikan insentif sekitar Rp 8 juta, dan Rp 5 juta untuk pembelian motor listrik konversi.



