Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Mario Dandy, terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. Pemeriksan pada Senin (22/5) itu, dilakukan di Polda Metro Jaya, karena Mario Dandy tengah ditahan di rutan akibat kasus penganiayaan.