Gudang Solar Ilegal di Pasuruan Digerebek

18

Bareskrim Polri menggerebek 3 gudang penimbunan solar ilegal, di Kecamatan Gadingrejo, dan Panggungrejo, Pasuruan, Jawa Timur. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 3 tersangka, dan mengamankan barang bukti sejumlah tangki berbagai ukuran, selang, jeriken, hingga pelat nomor palsu. Menurut polisi, para pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2016, dengan keuntungan per bulannya mencapai Rp. 660 juta.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!