Preman Kampung Residivis 4 Kali Berulah Lagi

36

Polisi menangkap seorang preman kampung karena melakukan perampasan dan pengancaman terhadap warga di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku berinisal DD, ternyata sudah empat kali masuk penjara, atas kasus penganiayaan dan narkoba.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!