Ketua Hakim konstitusi Suhartoyo sindir peran DPR saat sidang sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, DPR tidak boleh lepas tangan dan harus aktif menggunakan kewenangan konstitusional. Hal itu terkait dugaan pelanggaran kepala desa saat Deklarasi Nasional Desa Bersatu untuk Indonesia Maju di Senayan pada 19 November 2023 lalu.
#sengketapemilu #pilpres2024 #mahkamahkonstitusi #putusanMK #kepaladesakampanye #DPR #PKPU #UUPemilu