Dua oknum polisi diduga terlibat melakukan pemerasan terhadap sepasang remaja, di Semarang Utara, Jumat (31/1) malam. Keduanya diduga meminta uang sebesar Rp 2,5 juta rupiah. Kapolrestabes Semarang, Kombes. Pol. M. Syahduddi mengatakan, keduanya telah ditempatkan penahanan khusus selama 21 hari ke depan. Dugaan tindakan itu, juga diproses secara hukum oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.
#polisi #oknumpolisi #pemerasan #remaja #sejoli #polrestabessemarang #palak #propam #semarang #infosemarang #semarangutara