Polda Riau menangkap tujuh orang bandar narkoba jaringan internasional. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masuknya narkoba jenis sabu dari Malaysia, melalui jalur gelap perairan Riau. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 87 kilogram sabu yang disembunyikan di tengah hutan.