PPKM Level 3 Berlaku Mulai 24 Desember 2021 – 2 Jan 2022

Cover Website - 2021-11-18T133050.069

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Muhadjir, pemerintah juga akan melarang pertemuan dengan skala besar. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah gelombang baru Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!