Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Muhadjir, pemerintah juga akan melarang pertemuan dengan skala besar. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah gelombang baru Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru.



