Supriyani (36), guru honorer SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, yang menjadi terdakwa penganiayaan anak polisi divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Andoolo pada Senin (25/11). Kasus yang berjalan hingga 8 bulan ini, berkembang menjadi perhatian publik. Kejaksaaan pun sempat menangguhkan penahanan. Di sidang yang digelar bertepatan Hari Guru pagi tadi, membuktikkan Supriyani yang mengabdi 16 tahun ini tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan.
#ibusupriyani #supriyani #guruhonorer #vonisbebas #sdn4baito #wonuaraya #konaweselatan #anakpolisi #hariguru #polreskonaweselatan