Andi Pangerang Hasanuddin (APH), peneliti Badan Riset dan Inovasi (BRIN) tiba di Jakarta, Minggu (30/4) malam. Andi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Tim penyidik membawa Andi meninggalkan area Bandara Soekarno Hatta menuju Mabes Polri.