Aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan di usia 56 tahun, menuai protes dari berbagai kalangan . Pasalnya, banyak karyawan dan buruh yang menggantungkan kelanjutan hidupnya pada JHT, saat terkena PHK atau mengundurkan diri.
Aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan di usia 56 tahun, menuai protes dari berbagai kalangan . Pasalnya, banyak karyawan dan buruh yang menggantungkan kelanjutan hidupnya pada JHT, saat terkena PHK atau mengundurkan diri.
Share:
© Copyright 2023. RTV News I All right reserved.