Pemerintah provinsi NTT akhirnya mengubah kebijakan jam masuk sekolah untuk SMA/SMK di Kota Kupang. Aturan jam masuk yang semula 05.00 WITA, berubah menjadi 05.30 WITA. Selain memberatkan, jam masuk yang terlalu dini itu, dinilai bisa mempengaruhi kondisi kesehatan para siswa.