Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 80 M Dibakar

Ilustrasi : Canva

Baju bekas impor ilegal senilai Rp 80 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3). Pakaian bekas impor ilegal itu adalah hasil razia yang dilakukan Kementerian Perdagangan dan Polri.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pedagang pakaian bekas impor yang kehilangan penghasilan karena barangnya disita akan dibina oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menjadi penjual produk dalam negeri.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!