Grup band Radja mengaku diintimidasi, disekap, bahkan mendapat ancaman pembunuhan oleh 2 orang, usai tampil di Johor, Malaysia. Pihak Radja telah melaporkan kasus ini ke kepolisian Malaysia, namun kedua pelaku justru dibebaskan. Menanggapi hal itu, personel band Radja langsung meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).