Berkas Lengkap, Teddy Minahasa Segera Disidang
Berkas perkara kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, telah dinyatakan lengkap (P21), dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Pada Rabu (11/1). Selanjutnya, Teddy Minahasa dan 6 tersangka lainnya, akan segera menjalani persidangan.