
Video Terkini
Bisnis Prostitusi, Wanita WN Rusia Ditangkap
Warga negara asing asal Rusia berinisial ZPR, ditangkap pihak Imigrasi Tangerang, karena diduga menjalankan bisnis prostitusi online. Dari hasil pemeriksaan diketahui, ZPR mematok tarif Rp 4 juta untuk sekali kencan. Ia juga sudah dua kali masuk ke Indonesia, yaitu pada tahun 2020 dan 2023.