Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik kosmetik ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Kamis (16/3). Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan bahan baku dan kosmetik ilegal siap edar, yang nilainya mencapai Rp7,7 miliar. Menurut BPOM selain berbahaya untuk kulit, bahan baku yang digunakan dalam kosmetik ilegal tersebut, juga dapat menyebabkan gangguan hati dan ginjal.