Terduga bandar dan pengedar sabu di Nganjuk Jawa Timur, yang selalu menjual sabu di perumahan padat penduduk di Begadung, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk. Modus yang digunakan terduga bandar dan pengedar narkoba jenis sabu ini adalah berjualan via online chat aplikasi Whatsapp, dengan menggunakan metode Cash On Delivery atau COD.