Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Sidang dihentikan setelah laporan dugaan gratifikasi terhadap Lili dianggap gugur. Laporan tersebut dianggap gugur, karena Lili Pintauli telah resmi mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.



