Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat berinisial TM, digerebek di sebuah hotel di kawasan Tangerang, Banten, saat bersama wanita yang diduga selingkuhannya. Penggerebekan itu dilakukan oleh istri pelaku bersama kuasa hukumnya. Selanjutnya, istri pelaku langsung melaporkan perselingkuhan ini ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana perzinahan.