Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam, Airlangga dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik. Pihak kejagung mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tindakan Menko Perekonomian dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng.