Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng

(Sumber: KEJAKSAAN RI)
(Sumber: KEJAKSAAN RI)

aksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia. Salah satu tersangka adalah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW.
“Pertama, pejabat Eselon I Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Dengan perbuatan tersangka telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas,” kata Jaksa Agung dalam keterangan pers, Selasa (19/4).

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!