Ditahan Kejaksaan, Tersangka IWAS Menangis

SHARE :

Tersangka kasus pelecehan seksual berinisial IWAS menangis saat akan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kamis (9/1). IWAS akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Penahanan dilakukan setelah berkas perkara yang dilimpahkan oleh Polda NTB dinyatakan lengkap oleh Kejari Mataram. Polda NTB mengklaim, korban pelecehan mencapai 15 orang. Dari belasan korban itu, dua orang masih di bawah umur.

#iwas #pelecehanseksual #pengadilan #kejaksaannegerimataram #lombok #poldaNTB

BERITA LAINNYA

error: Content is protected !!