Seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyetujui penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dilanjutkan ke pembahasan tingkat II atau pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR RI, Rabu (7/9). RUU PDP diharapkan bisa mengatasi banyaknya kebocoran data pribadi.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, harus ada yang bertanggungjawab bila ada kebocoran data pribadi. Karena sangat merugikan masyarakat sebagai subyek data.



