Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung sebagai tim kuasa hukum tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Melalui konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9), Febri menyatakan akan memberi pendampingan hukum bagi Putri Candrawathi secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar, dan membenarkan yang salah.