Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak

8

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, menolak nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani, atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE. Dalam sidang yang digelar pada Senin (5/12) itu, Majelis Hakim juga menolak permintaan Nikita soal penangguhan penahanan. Persidangan pun akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan perkara dan saksi-saksi.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!